Lewati ke konten
terlarang. Berbeda dengan investasi konvensional, sistem syariah mengutamakan keadilan, transparansi, dan manfaat bersama. Prinsip utamanya adalah akad yang jelas (misalnya mudharabah bagi hasil atau musyarakah kerja sama). Dana juga hanya dialokasikan ke sektor halal, seperti properti, komoditas, ... leverage dan transaksi musti transparan. Konvensional: Bisa lebih fluktuatif karena ada instrumen derivatif atau short-selling. Eksekusi Kontrak Syariah: Pakai akad jelas (e.g., musyarakah untuk patungan usaha). Detail akad bisa dipelajari di Bank Indonesia. Konvensional: Kontrak berbasis bunga