Lewati ke konten
Bunga (riba) dilarang karena dianggap eksploitatif. Gantinya, sistem bagi hasil (mudharabah/musyarakah) dipakai. Contoh: di deposito syariah, keuntungan berasal dari bagi hasil usaha, bukan bunga tetap. Info detail bisa cek di Bank Indonesia. Hindari Gharar (Ketidakpastian) Transaksi harus ... transaksi pakai sistem bagi hasil atau jual-beli aset riil. Sesuai prinsip syariah, ini bikin investasi lebih adil dan minim eksploitasi. Info lengkap bisa cek di Bank Indonesia. Dilindungi Regulasi Ketat Produk syariah diawasi ketat oleh OJK dan DSN-MUI, jadi lebih terjamin kehalalannya. Cek