Lewati ke konten
dokumen mereka (kpk.go.id). Terakhir, kurangnya partisipasi publik. Masyarakat sering enggan melapor karena proses hukum berbelit-belit atau khawatir pada ancaman. Padahal, UU PPLH udah mengatur perlindungan bagi whistleblower (Pasal 66). Sayangnya sosialisasi masih minim—kebanyakan orang lebih ... lapangan—seperti program Pasukan Orangutan di Sumatra yang sukses bongkar 12 kasus pembalakan liar (yayasanorangutan.id). Terakhir, transparansi total. Semua dokumen izin lingkungan, laporan pemeriksaan, sampai vonis pengadilan harus terbuka untuk publik. Portal SINAR KPK (info.kpk.go.id) bisa