Lewati ke konten
Indonesia dapat dilakukan melalui beberapa jalur, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Jalur litigasi biasanya melibatkan pengadilan, di mana pihak-pihak yang bersengketa mengajukan gugatan untuk mendapatkan keputusan hukum. Namun, proses ini sering kali memakan waktu yang lama dan biaya yang ... tinggi. Sebagai alternatif, penyelesaian sengketa tanah juga dapat dilakukan melalui jalur non-litigasi, seperti mediasi atau arbitrase. Mediasi adalah proses di mana pihak-pihak yang bersengketa bertemu dengan mediator untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Dalam hal ini, pastibpn.id